Jumat, 19 September 2008

Keadilan Hukum yang Semu

Secara konseptual hukum kita sudah baik, namun secara operasional masih jauh dari harapan. Begitu kata salah seorang ahli hukum menegaskan dalam diskusi interaktifnya disebuah radio lokal kota Jember, kemaren. Produk hukum sudah banyak dan yang baru lahir juga terus bertambah. Tetapi mengapa keadilan masih ramai dirumorkan. Salah satunya dan bahkan terbesar disebabkan oleh karena personilnya yang tidak dapat melaksanakan dengan sebenarnya. Human eror. Walhasil masyarakat menilai ada yang tidak beres dalam proses peradilannya.

Banyak contoh kasus yang menjadi sorotan masyarakat, namun dimata awam hal itu tampak biasa- biasa saja sementara ini. Lain halnya yang dirasakan oleh pengamat dan praktisi hukum. Mereka secara sporadis melakukan diskusi- diskusi mencari dan menggali keingin tahuannya bahwa apakah kejanggalan yang dirasakan selama ini benar- benar oleh karena peradilan yang dijalankan telah berjalan dengan sebenarnya? Atau memang karena belum berjalan secara objectif? Masih dirasa semu?

Diberitakan bahwa kemandirian hakim banyak diintervensi oleh fihak- fihak yang kurang bertanggungjawab, termasuk yang mencari keadilan itu sendiri. Hakim di- iming- imingi sejumlah uang. Mengakibatkan goyahnya kemandirian yang objectif dari hakim dalam memutus perkara. Bahkan dikatakan ada semacam mafia dalam prosesnya.

Melihat gambaran sekilas yang telah dipaparkan diatas, betapa fatalnya keadaan itu karena terjadi ditengah- tengah keadaan negeri yang sedang membangun pencitraan keadilan kemanusiaan yang adil dan beradab. Padahal reformasi telah berjalan sepuluh tahunan. Masih membutuhkan berapa tahun lagi agar kita dapat terlepas dari kemelut carut marutnya pelaksanaan peraturan hukum ini? Atau memang mungkin harus semu? Karena apabila dibuat nyata akan banyak orang bersalah dan mengakibatkan cepat penuhnya penghuni Hotel Prodeo?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana pendapat Anda?