Selasa, 04 Agustus 2015

Ejekan dan Cemo'ohan Terhadap Presiden

Orang hidup dalam perjalanannya mengalami beragam godaan dan cobaan. Dimulai dari orang biasa sampai ke-orang yang disebut orang penting seperti Mentri atau bahkan presiden sekalipun. Belakangan ini mencuat pernyataan dari Wapres Jusuf Kalla (JK), yang banyak menyedot perhatian masyarakat.

Pasalnya, JK melalui mass media mengatakan bahwa masyarakat diharap berhati-hati dalam berkata-kata tentang diri sang presiden, utamanya tulisan di media sosial. Dimaksudkan agar warga tidak melakukan ejekan, cemo'ohan, ataupun penghinaan terhadap diri presiden Jokowi. Karena menurutnya bisa berujung masuk bui.

Kemudian pemerintah mengajukan usulan Revisi UU KUHP, khususnya untuk menghidupkan kembali pasal-pasal yang berkaitan dengan penghinaan kepada presiden. Diwaktu yang lalu --saat Ketua Mahkamah Konstitusi di jabat oleh pak Jimly-- telah dicabut dengan alasan bahwa pasal tersebut sudah tidak sesuai, karena membatasi kebebasan berpendapat.

Dikabarkan juga hari ini DPR menolak usulan revisi tersebut. Maka makin ramailah orang yang berpolemik tentang masalah pasal penghinaan ini.

Sementara itu Mentri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo menegaskan niatnya untuk tetap mengajukan Revisi UU KUHP. Sebab menurutnya presiden adalah pemimpin kita. Kepala Negara yang harus di hormati. Bukan dengan seenaknya bisa diejek atau dihina oleh sembarang orang tanpa kendali. Bahkan disebutkan olehnya bahwa presiden itu lambang negara.

Hmm.. atas adanya pernyataan-pernyataan pak Cahyo Kumolo itu, muncul reaksi-reaksi beragam di kalayak ramai khususnya di sosial media. Disebutkan antara lain jika tidak mau di kritik janganlah jadi pemimpin. Lalu di sanggah dengan pernyataan mengkritik dan menghina itu ada bedanya. Sehingga akibatnya seakan antara kata meng-kritik dan meng-hina menjadi rancu pengertiannya. Batasan dari nuansa mengkritik atau menghina menjadi kabur.

Dilain fihak bagi presiden sendiri menyatakan bahwa ejekan, cemo'ohan ataupun penghinaan sudah merupakan makanan sehari-hari. Keadaan ini dialami sejak masih menjadi Wali Kota Solo sampai dengan hari ini saat menjabat menjadi Presiden Republik Indonesia. "Kalau saya bisa saja menuntut, tapi nanti yang kena bisa ribuan, maka hal itu tidak saya lakukan," demikian kata pak Jokowi dalam suatu kesempatan jumpa pers.

Terlepas dari semua pembicaraan diatas, maka bagi kita yang mungkin masih memiliki rasa-roso yang utuh dan netral, kiranya hal-hal demikian ini tidak usahlah dipertajam menjadi sesuatu yang terasa menghebohkan. Yang penting semua fihak harusnya tetap memiliki rasa "tepo seliro." Jika tidak mau disakiti maka janganlah menyakiti orang lain.

Jati diri dan kepribadian bangsa yang luhur mari dipertahankan. Kita adalah bangsa yang santun. Penuh hormat terhadap sesama. Apalagi kita dikenal sebagai bangsa yang religius. Jadi semua fihak harus tetap pada kontrolnya masing-masing. Hidup berdampingan secara rukun dan damai.