Rabu, 30 Maret 2011

Penegakan Hukum Masih Samar- samar

Benarkah program pemerintah untuk memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia sampai dengan tahun 2011 ini belum bisa dilaksanakan dengan baik? Ditahun 2010 sampai dengan 2011 saja, banyak contoh kasus yang proses peradilannya menggantung. Seperti kasus Bank Century misalnya, sampai saat ini masih mesterius. Tidak ada kelanjutan ceritanya lagi. Peristiwa ini seolah tenggelam begitu saja. Seakan terlupakan oleh pengalihan perhatian melalui isue teror bom, unjuk- unjuk rasa oleh kalangan tertentu mengenai macam- macam tuntutan yang kesemuanya itu begitu marak dan silih berganti kejadiannya.

Kemudian Kasus Gayus Tambunan yang juga tidak tuntas. Tidak berapa lama muncul lagi kasus Susno Duadji yang hendak mengungkap Mafia Hukum dan Koroupsi di Indonesia malah menjadi bumerang kepada dirinya yang lalu justru menjadi terdakwa kasus suap atau koroupsi. Dan masih banyak lagi contoh- contoh lain yang sejenis.

Sepintas dari uraian diatas tampak upaya penegakan hukum dan pembrantasan koroupsi masih belum dapat berjalan dengan semestinya. Masih banyak mengalami hambatan dan kendala . Walhasil penegakan hukum ditanah air tercinta ini masih samar- samar. Kita ikuti saja perkembangan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana pendapat Anda?